Dr. Zulfirman,
S.H., M.H
Apakah agama
terpisah dari negara atau agama menyatu dengan negara telah menjadi persoalan
pemikir kenegaraan. Persoalan itu masih relevan sebagai kajian pemikiran hingga
saat ini. Jawaban atas persoalan tersebut masih terdapat perbedaan. Satu pihak menyatakan
agama terpisah dari negara, pihak lainnya bersi kukuh mengatakan negara dan
agama merupakan kesatuan. Adanya perbedaan pendapat itu sesungguhnya disebabkan
perbedaan pendapat mengenai konsep manusia.
Untuk
melihat hubungan negara dengan agama haruslah dilihat berdasarkan titik pandang
konsep manusia. Mengapa manusia? Karena negara dan manusia adalah dua hal yang
tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hampir sulit diterima adanya suatu negara
tanpa ada manusia dan demikian pula sebaliknya. Hal ini telah menjadi kebenaran
umum, bahkan telah ditegaskan oleh Aristoteles dan Ibnu Khaldun.