Pendahuluan
“Kami putra putri Indonesia bersumpah,
bertanah air satu: Tanah Air Indonesia; berbangsa satu: Bangsa Indonesia; berbahasa satu: Bahasa Indonesia.” Itulah ikar sumpah pemuda pada
Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di jalan Kramat Raya Nomor 106 Jakarta pukul jam 23.00. Sumpah pemuda ini merupakan bentuk
serangan langsung terhadap sendi-sendi masyarakat kolonial yang beradasarkan
garis dan status sosial yang pincang di nusantara waktu itu. Akibat penjajahan,
hak-hak manusia Indonesia dipasung dan
termarjinalkan tidak saja secara sosial tetapi juga secara hukum di
nusantara waktu itu.
Dalam putusan kongres pemuda tanggal 28
Oktober 1928 dinyatakan alasan-alasan
untuk bersatu pemuda-pemuda antara lain
karena kemauan untuk bersatu telah mengatasi alasan-alasan lain, seperti :
sejarah, bahasa, dan hukum adat. Sejak saat itu, tumbuh kembanglah rasa
nasionalisme di belahan nusantara Indonesia seiring menguatnya jati diri bangsa
Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonial-imperialis; yang telah
meluluhlantakkan martabat manusia dan martabat bangsa Indonesia di seluruh
nusantara waktu itu.