EKSPLORASI
AWAL FILSAFAT HUKUM PANCASILA
Zulfirmanâ
Abstrak
Pancasila sebagai weltanschauung,
philosophischegronslag atau pandangan hidup bangsa adalah sumber perilaku
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Dari segi hukum, Pancasila
merupakan norma dasar yang diujudkan dalam pembentukan hukum. Dari kajian
filsafat hukum, Filsafat Hukum Pancasila didasarkan pada pemikiran hukum alam
yang bersifat irrasional sekaligus rasional sebagaimana yang tertuang di dalam
sila-sila Pancasila.