Selasa, 06 Desember 2016

NEGARA DAN AGAMA

Dr. Zulfirman, S.H., M.H

         Apakah agama terpisah dari negara atau agama menyatu dengan negara telah menjadi persoalan pemikir kenegaraan. Persoalan itu masih relevan sebagai kajian pemikiran hingga saat ini. Jawaban atas persoalan tersebut masih terdapat perbedaan. Satu pihak menyatakan agama terpisah dari negara, pihak lainnya bersi kukuh mengatakan negara dan agama merupakan kesatuan. Adanya perbedaan pendapat itu sesungguhnya disebabkan perbedaan pendapat mengenai konsep manusia.
Untuk melihat hubungan negara dengan agama haruslah dilihat berdasarkan titik pandang konsep manusia. Mengapa manusia? Karena negara dan manusia adalah dua hal yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hampir sulit diterima adanya suatu negara tanpa ada manusia dan demikian pula sebaliknya. Hal ini telah menjadi kebenaran umum, bahkan telah ditegaskan oleh Aristoteles dan Ibnu Khaldun.